Jika Siswa dan Sekolah Curang di SNMPTN 2015, Inilah Sanksinya :
1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan, tidak akan diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya (BLACK LIST)
2. Untuk siswa, status kelulusannya akan dibatalkan (di coret)
Sekolah dan siswa di larang melakukan rekayasa nilai rapor pada saat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan kecurangan-kecurangan lainnya karena Pemerintah akan melakukan pemantauan secara ketat.

0 Response to "Sanksi SNMPTN 2015"